Rasulullah bersabda: “Pertama kali yang dipertanyakan kepada seorang isteri pada hari kiamat adalah tentang sholatnya dan suaminya”.
Rasulullah bersabda: ”Permulaan yang diperhitungkan dari seseorang lelaki (suami) adalah mengenai shalatnya, kemudian tentang istrinya dan perkara-perkara yang dikuasainya. Jika pergaulannya bersama mereka baik dan lelaki itu berlaku baik kepada semuanya, maka Allah berbuat bagus kepadanya. Dan permulaan perkara yang diperhitungkan (yakni dihisab) bagi perempuan adalah tentang shalatnya kemudian tentang hak-hak suaminya." (al hadits)
Rasulullah SAW bersabda kepada istrinya: ”Dimana engkau mempunyai kewajiban kepada suamimu?"
Istri beliau menjawab: "Aku tidak akan berbuat lalai dalam melayaninya, kecuali terhadap hal-hal yang kurasa tidak mampu kulakukan."
Rasulullah SAW pun melanjutkan: ”Bagaimanapun kamu bergaul bersamanya maka sesungguhnya suamimu adalah surga dan nerakamu”. (al hadits).
Tersebut dalam riwayat, bahwa Nabi SAW bersabda: ”Ada empat macam wanita yang masuk surga dan empat macam wanita yang lain masuk neraka. Di antaranya empat macam wanita yang masuk surga adalah, istri yang memelihara kesucian (kehormatan dirinya), menaati perintah Allah dan menaati suaminya, banyak anaknya, penyabar, mudah menerima pemberian sedikit bersama suaminya, mempunyai rasa malu. Kalau suaminya tidak ada di tempat (sedang pergi) ia memelihara dirinya dan harta suaminya. Kalau suaminya sedang di rumah ia mengekang lisannya.
Yang lain adalah isteri yang ditinggal mati suaminya, ia mempunyai anak banyak tetapi ia menahan diri untuk kepentingan anak-anaknya, memelihara mereka berlaku baik pada mereka dan tidak menikah lagi karena khawatir jika menyia-nyiakan anak-anaknya itu.
Adapun empat wanita yang lain yang ditetapkan masuk neraka adalah, istri yang berlisan buruk pada suaminya, kalau suaminya sedang pergi ia tidak menjaga kehormatan dirinya, kalau suaminya berada di rumah lisannya terus mencerca dengan kata-kata yang buruk, dan isteri yang membebani suaminya dengan beban yang tidak sanggup dipikulnya, dan isteri yang tidak menutup dirinya dari lelaki lain bahkan ia keluar rumah dengan dandanan yang berlebihan, dan isteri yang tidak mempunyai aktivitas lain kecuali makan, minum, tidur dan tidak mempunyai kecintaan untuk melaksanakan shalat, tidak menaati Allah dan rasul-NYA dan tidak berusaha menaati suaminya. Isteri yang bersikap seperti itu adalah istri yang terlaknat, termasuk ahli neraka, kecuali jika segera bertaubat." (al hadits)
Kata Sa’ad bin Waqash, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ”Sesungguhnya seorang istri jika tidak membesarkan hati suaminya sewaktu mengalami kesempitannya, maka Allah akan melaknatnya dan begitu pula para malaikat semuanya ikut melaknat dirinya." (al hadits)
Salman Al Farissi mengatakan bahwa aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang istri yang memperhatikan lelaki yang bukan suaminya disertai syahwat, kecuali kedua matanya kelak di hari kiamat akan dibutakan”. (al hadits)
Abu Ayyub Al Anshari mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Di langit dunia, Allah menciptakan (menempatkan) tujuh puluh ribu malaikat, di mana mereka melaknati setiap isteri yang menghianati suaminya dalam penggunaan hartanya. Di hari kiamat kelak mereka dikumpulkan bersama para tukang sihir, para dukun, kendati sepanjang hidupnya dihabiskan untuk melayani suaminya”. (al hadits)
Kata Mu’awiyah: "Sesungguhnya aku mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Mana saja seorang isteri yang mengambil harta suaminya, tanpa seizinnya kecuali dirinya mendapat tujuh puluh dosanya pencuri”. (al hadits)
Rasulullah SAW bersabda: ”Allah mengharamkan setiap orang masuk surga sebelum aku, hanya saja melihat dari sebelah kananku seorang perempuan yang mendahului aku menuju pintu surga. Aku bertanya “Bagaimana perempuan ini mendahuluiku?'. Dijawab: ”Hai Muhammad, dia adalah perempuan yang bagus. Ia mempunyai anak-anak yatim tetapi ia bersabar merawat mereka hingga mencapai usia baligh. Lalu dia bersyukur kepada Allah terhadap semua itu”. (al hadits)
Umar bin Khattab mengatakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Mana saja isteri yang memperkeraskan suaranya kepada suaminya kecuali dilaknat oleh segala sesuatu yang tersinar oleh sinar mentari.” (al hadits)
Abu Dzar mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Sesungguhnya kalaupun seseorang isteri beribadah seperti ibadahnya para malaikat dan manusia yang ahli ibadah, kemudian ia membuat keprihatinan kepada suaminya karena masalah nafkah, kecuali pada hari kiamat ia datang sementara tangannya terbelenggu pada leher dan kakinya terikat, mulutnya dirobek, wajahnya pucat dan dirinya digantung oleh malaikat yang sangat keras seraya diseret menuju neraka”. (al hadits)
Salman Al Farisi mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Mana saja isteri yang bersolek dan mengenakan wewangian, keluar rumah tanpa mendapat izin dari suaminya, maka sesungguhnya dia berjalan dalam kemurkaan Allah dan kebencian-NYA hingga kembali”. (al hadits)
Rasulullah SAW bersabda: “Mana saja isteri yang menukar pakaiannya di lain rumah dengan maksud sengaja dibuka supaya terlihat lelaki lain, maka Allah pasti merobek penutupnya (yakni Allah tidak akan menutupi dosanya)” (dari ahmad thabrani al-hakim dan al baihaqi)
Tersebut dalam riwayat Al Hakim bahwa, ada salah seorang perempuan bertanya kepada Nabi SAW, katanya: ”Sesungguhnya putra pamanku bermaksud melamar aku, karena itu jelaskan kepadaku apa saja hak-hak suami atas istrinya. Jika hak-hak itu sanggup aku jalani niscaya aku siap menikah."
Rasulullah SAW menjawab: ”Diantara hak-hak suami adalah seandainya dari hidungnya mengalir darah atau nanah, maka istrinya menjilatinya maka yang demikian itu belum cukup menunaikan hak-haknya. Seandainya diperbolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, tentu aku perintahkan seorang istri supaya bersujud kepada suaminya”.
Wanita itu berkata: “Demi dzat yang mengutusmu dengan hak, selama di dunia aku tak akan menikah”.
Tersebut dalam riwayat diberitakan oleh Aisyah RA bahwa, ada seorang perempuan datang menghadap Nabi SAW seraya berkata: ”Hai Rasulullah, aku ini seorang wanita yang masih muda. Baru-baru ini aku sedang dilamar seseorang tapi aku belum suka menikah, sebenarnya apa sajakah hak-hak suami atas istrinya itu?”
Rasulullah SAW menjawab: ”Sekiranya mulai dari muka hingga sampai kakinya dipenuhi oleh penyakit bernanah, lalu istrinya menjilati seluruhnya, maka yang demikian itu belum terbilang memenuhi rasa syukur terhadap suami”.
Perempuan muda itu berkata: ”Kalau begitu pantaskah aku menikah?”. Rasulullah SAW berkata: ”Sebaiknya menikahlah karena menikah itu baik”.
Tersebut dalam riwayat At Thabrani: ”Sesungguhnya seorang istri terhitung belum memenuhi hak-hak Allah ta’ala sehingga dia memenuhi hak-hak suaminya keseluruhan. Seandainya suaminya meminta dirinya sementara ia masih berada diatas punggung unta, maka ia tidak boleh menolak suaminya atas dirinya”. (yang dimaksud meminta dirinya adalah meminta untuk melayani hasrat seksual suaminya). (Al hadits)
Ibnu Abbas RA mengatakan, ada seorang perempuan dari Kats’am menghadap Rasulullah SAW, katanya: ”Aku ini seorang perempuan yang masih sendirian, aku bermaksud menikah. Sesungguhnya apa sajakah hak-hak suami itu?”
Beliau menjawab: ”Apabila suami menghendaki istrinya seraya terus menggoda, sementara waktu itu istrinya masih diatas punggung unta, maka ia tidak boleh menolaknya. Di antara hak suami adalah hendaknya istri jangan memberikan sesuatu apapun dari rumahnya kecuali mendapat izin dari suaminya. Kalau ia tetap melakukan perbuatan itu, maka ia berdosa dan pahalanya diberikan kepada suaminya. Di antara hak suami yang lain adalah hendaknya istri jangan berpuasa sunnah kecuali mendapat izin dari suaminya, kalau ia tetap berpuasa maka hanya mendapat rasa lapar dan dahaga, puasanya tidak diterima. Kalau istrinya memaksa keluar rumah tanpa memperoleh izin dari suaminya maka ia dilaknati para malaikat, hingga kembali dan bertaubat”. (Al hadits)
Ali RA mengatakan, aku berkunjung kepada Nabi SAW bersama Fatimah. Sampai di rumah beliau kujumpai sedang menangis terisak isak. Aku bertanya: ”Bapak dan Ibuku menjadi tebusan atas kesedihanmu, wahai Rasulullah, apa sebenarnya yang menyebabkan engkau menangis seperti itu?”
Rasulullah menjawab: ”Hai Ali pada malam ketika aku di Isra’kan ke langit, kulihat berbagai macam kaum wanita dari umatku disiksa di neraka dengan berbagai macam siksaan. Melihat hal itu aku menangis lantaran beratnya siksaan yang ditimpakan kepada mereka. Aku melihat ada wanita yang digantung dengan rambutnya di mana otaknya mendidih.
Aku melihat lagi wanita yang digantung dengan lidahnya, sementara yang mendidih dituangkan ke tenggorokannya. Aku juga melihat wanita yang kedua kakinya dipasung hingga susu dan kedua tangannya terbelenggu pada ubun-ubunnya. Sementara Allah memerintah ular dan kalajenging untuk menyiksanya. Aku juga melihat wanita yang digantung dengan kedua susunya. Aku melihat pula wanita berkepala babi dan berbadan keledai, ia mengalami beribu-ribu siksaan.
Aku melihat wanita yang berbentuk (berupa) anjing, sementara api neraka membakar dirinya masuk melalui lubang mulutnya dan keluar melalui duburnya, sementara para malaikat memukulimya dengan godam yang panas.”
Mendengar semua itu Fatimah Az Zahra bangkit seraya berkata: ”Wahai kekasihku dan permata hatiku, sesungguhnya perbuatan apakah yang pernah dilakukan mereka, hingga mengalami siksaan seperti itu?”.
Rasulullah menjawab: ”Wahai putriku perempuan yang digantung menggunakan rambutnya sendiri adalah disebabkan ia tidak menutup rambutnya dari pandangan lelaki lain. Perempuan yang digantung menggunakan lidahnya disebabkan ia suka menyakiti hati suaminya.
Perempuan yang digantung menggunakan kedua susunya disebabkan ia mengotori tempat tidur suaminya (dia bersetubuh dengan lelaki lain). Perempuan yang dipasung kedua kakinya pada kedua susu dan kedua tangannya dirantai keubun-ubunnya, sementara Allah memerintahkan ular dan kalajengking untuk menyiksanya, disebabkan dia tidak mandi jinabat, tidak mandi setelah haid dan meremehkan sholat. Perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai sesungguhnya perempuan itu suka mengadu-adu lagi pendusta.
Adapun perempuan yang berbentuk anjing sementara api membakar dirinya masuk melalui mulut dan keluar melalui duburnya, sesungguhnya disebabkan dia perempuan yang suka mengungkit-ungkit (pemberian kepada suaminya) lagi berhati dengki. Wahai putriku, celaka sekali istri yang bermaksiat (durhaka) kepada suaminya”. (Al hadits)
Singkatnya bahwa kedudukan suami bagi istrinya, jika dimisalkan seperti kedudukan orang tua atas anak-anaknya. Sebab ketaatan anak terhadap orang tuanya dan usaha anak mencari keridhaan orang tuanya termasuk wajib. Sebaliknya kewajiban itu tidak berlaku bagi suami.
Diambil dari kitab UQUD AL-LUJAIN FIY BAYAANI HUQUQ AL-ZAUJAIN, karya Syekh Nawawi Al Bantani.