Islam Untuk Semua Umat

Larangan Berhias dan Berbusana Berlebihan



Diriwayatkan dari Aisyah RA, katanya ketika Rasulullah SAW sedang duduk beristirahat di masjid, tiba-tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret-nyeret busana panjangnya. Rasulullah SAW bersabda: ”Hai sekalian manusia, laranglah istri-istrimu (termasuk anak-anak remaja perempuan) yang mereka miliki mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid".  

"Sesungguhnya Bani Israil tidak akan dilaknati sehingga kaum perempuan mereka dandanan menyolok (berlebihan) dan berjalan di dalam masjid". (Diriwayatkan Ibnu Majah) 

Rasulullah SAW bersabda: ”Mana saja seorang perempuan yang mengenakan wewangian, kemudian keluar rumah lalu melewati orang banyak dengan maksud agar mereka mencium bau harumnya, maka perempuan itu termasuk golongan perempuan yang berzina dan setiap mata yang memandang itu melakukan zina" (diriwayatkan Ahmad Annasai dan Al HAkim dari Ibnu Abu Musa Al Asy’ari) 

Rasulullah SAW bersabda: ”Aku melihat di surga, ternyata sebagian besar isinya (yakni penghuninya) adalah golongan orang fakir. Dan aku melihat neraka ternyata sebagian besar penghuninya kulihat dari golongan orang perempuan”. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi, dari Anas dan diriwayat oleh Bukhari dan Turmudzi dari Imran bin Hashin) 

Yang demikian itu disebabkan karena, mereka sedikit sekali menaati Allah, menaati Rasul-NYA dan menaati suaminya. Sebaliknya mereka lebih suka memamerkan dandannannya (tabaruj).  

Dalam pengertiannya yang disebut “tabaruj” adalah seorang perempuan apabila bermaksud keluar rumah mengenakan pakaian yang lebih bagus dan berdandan mencolok yang tidak biasanya seperti itu. Ia keluar itu dapat mengganggu kaum lelaki. Kalaupun ia bisa menyelamatkan diri, tetapi kaum lelaki tidak akan selamat dari sikapnya. Karena itu Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa, orang perempuan itu segala aurat.  

Rasulullah SAW bersabda: ”Orang perempuan itu segala aurat. Apabila keluar rumah maka syetan memperhatikannya terus untuk menyesatkannya. Dan yang lebih mendekatkan seorang perempuan kepada Allah adalah jika berada di rumahnya”.  

Dalam riwayat lain dijelaskan: ”Orang perempuan itu segala aurat, maka pingitlah mereka. Karena manakala seorang perempuan keluar jalan, dan keluarganya berkata: ”Hendak kemana kamu.. ?”. Ia menjawab: ”Aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mengiringi jenazah, maka tidak henti hentinya syetan menggodanya hingga ia mengeluarkan lengannya (yakni ia mengeluarkan sebagian tubuhya). Tidak ada perempuan yang berusaha memperoleh keridhoan Allah seperti kalau dirinya tinggal di rumah, menyembah Tuhannya dan menaati suaminya’.  

Hatim Al Asham mengatakan, Wanita sholehah itu menjadi tiangnya agama dan sebagai pemakmur (yang meramaikan) rumah serta membantu suami melaksanakan ketaatan pada Allah. Sebaliknya perempuan yang suka melanggar hukum, dapat menghancurkan hati suaminya dengan tertawa.  

Abdullah bin ‘Umar RA mengatakan: ”Tanda-tanda perempuan yang shalihah adalah, jika mempunyai kecintaan takut kepada Allah dan bersikap qona’ah (menerima apa adanya) terhadap apa yang diberikan Allah. Ia dihiasi sifat pemurah terhadap perkara yang dimiliki, ibadahnya baik, berbakti pada suami dan gemar mempersiapkan diri beramal shalih untuk persiapan mati.





Diambil dari kitab UQUD AL-LUJAIN FIY BAYAANI HUQUQ AL-ZAUJAIN, karya Syekh Nawawi Al Bantani.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori akhlak / keluarga / tashawuf dengan judul Larangan Berhias dan Berbusana Berlebihan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://lintas-islam.blogspot.com/2013/04/larangan-berhias-dan-berbusana.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Lintas Islam - Thursday, April 25, 2013

Belum ada komentar untuk "Larangan Berhias dan Berbusana Berlebihan"