Islam Untuk Semua Umat

Ridha Suami


Ridha ??
Di Baghdad ada seorang laki-laki menikah dengan anak puteri pamannya sendiri. Dalam pernikahan itu ia berjanji tidak akan menikah lagi dengan wanita lain. Suatu hari ada seorang perempuan datang (belanja) ke tokonya. Ia meminta lelaki itu untuk menikahi dirinya. Lelaki itupun bercerita apa adanya, bahwa dia telah mengikat janji dengan istrinya (anak pamannya) untuk tidak akan kawin lagi dengan wanita lain.  

Tetapi perempuan itu terus mendesak dirinya, hingga dirinya rela sekalipun hanya digilir pada hari Jum’at. Lelaki itu pun menikahinya. Masa itu telah berlalu, hingga sampai memasuki ke delapan bulan dalam pernikahannya dengan wanita lain, isterinya mulai curiga. Ia tidak menyukai tingkah suaminya yang mulai tidak beres. Ia memerintahkan pembantunya supaya menyelidiki suaminya.  

Menjelang hari Jum’at, suaminya keluar, isterinya meminta pembantunya untuk mengawasi dari jauh, ke mana tujuannya. Ternyata ia masuk ke rumah seorang perempuan. Pembantu tadi terus melakukan penyelidikan. Ia bertanya kepada salah seorang tetangga perempuan itu. Jawabnya, bahwa lelaki itu telah menikahinya beberapa bulan yang lalu.  

Tuan puterinya diberitahu bahwa, suaminya telah menikah lagi dengan perempuan lain. Ia berkata: ”Kamu jangan menyebarkan rahasia ini kepada siapapun”.

Manakala lelaki itu telah mati (yakni suami dari isteri anak pamannya), Ia mengutus pembantunya supaya mengantarkan uang sebanyak 500 dinar kepada isterinya yang kedua. ”Pergilah ke rumahnya dan katakan kepadanya: ”Semoga Allah menambah pahalamu menjadi lebih besar. Sesungguhnya suamimu telah mati. Ia meninggalkan uang sebanyak 8000 dinar. Yang tujuh ribu dinar diberikan kepada anaknya. Yang 1000 dinar lagi dibagi dua antara aku dan kamu.” 
  
Ketika isteri mudanya mendapat penjelasan itu, ia menolak pemberian uang dari isteri tua. Ia berkata kepada pembantunya: ”Kembalikan uang itu padanya. Aku tidak akan mengambil maskawin dari padanya, dan aku tidak ingin mengambil tinggalan apapun dari padanya. ” 

Tersebut dalam riwayat, kelanjutan hadits di atas: “Mana saja isteri yang berbuat durhaka kepada suaminya, maka ia memperoleh laknat Allah, para malaikat, dan semua manusia”. (al hadits)  

Imam Ali bin Abu Thalib berkata: ”Aku mendengar Rasulullah bersabda: ”Seandainya seorang isteri membawa makanan yang digoreng dan yang direbus di kedua tangannya lalu, diletakkan (disiapkan) untuk suaminya, tetapi suaminya tidak meridhainya, maka di hari kiamat kelak isteri itu akan di kumpulkan bersama golongan Yahudi dan Nashrani." (al hadits) 

Abdullah bin Mas’ud mengatakan bahwa, aku mendengar Rasulullah bersabda: “Mana saja isteri yang diajak suaminya bersetubuh, lalu ia mengulur-ngulur waktu hingga suaminya tertidur, maka ia terlaknat”. (al hadits)  

Dalam kelanjutan hadits dikatakan: ”Mana saja isteri yang bermuka masam di depan wajah suaminya maka ia berada dalam kemurkaan Allah hingga ia tersenyum kembali dan berusaha meminta keridhoannya. Dan mana saja isteri yang keluar rumahnya tanpa mendapat restu suaminya maka ia dilaknati para malaikat hingga kembali”.  

Abdurrahman bin ‘Auf mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah bersabda: “Mana saja isteri yang bermuka masam di depan suaminya, kelak ia dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan berwajah hitam”. (al hadits) 

Dari ‘Utsman bin ‘Affan Ra berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda: “Tidaklah seorang isteri keluar dari rumah suaminya tanpa mendapat restunya, kecuali dilaknati oleh segala sesuatu yang tersiram matahari, hingga termasuk ikan-ikan yang ada dilaut”. (al hadits) 

Ummul mu’minin ‘Aisyah RA berkata: “Wahai kaum wanita, seandainya kamu akan mengetahui hak-hak suamimu atas dirimu, niscaya kamu akan bersedia membersihkan debu di telapak kaki suaminya dengan sebagian wajahnya”. (al hadits) 

Tersebut dalam riwayat Al Bazzar dari ‘Aisyah Ra bahwa beliau berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah SAW: “Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas wanita?.” 
Beliau menjawab: ”Suaminya”. 
Aku melanjutkan: ”Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas seorang laki laki?”. 
Beliau menjawab: ”Ibunya”.  

Rasullullah SAW bersabda: ”Ada tiga macam orang yang mana Allah tidak berkenan menerima sholatnya, kebajikannya tidak dibawa naik ke langit. Yaitu :

1) Budak yang lari dari tuannya hingga kembali,  
2) Isteri yang dimarahi suaminya hingga mendapat ridhonya; 
3) Pemabuk hingga sadar (dari mabuknya). 

(Riwayat Ibnu Huzaimah, Ibnu Hibban dan Al Baihaqqi dari Jabir)  

Rasulullah bersabda ketika mengingatkan kaum wanita (isteri): “Apabila seorang istri berkata kepada suaminya: ‘Sama sekali aku tidak pernah melihat kamu berbuat baik’. Maka benar-benar telah terhapuslah amalnya”. (Riwayat Ibnu Adi dan Ibnu ‘Asakir dan ‘Aisyah) 

Thalhah bin Ubaidillah RA mengatakan bahwa, aku mendengar Rasulullah bersabda: “Mana saja perempuan (isteri) yang berkata pada suaminya: ‘Sama sekali aku belum pernah melihat engkau berbuat baik’, kecuali Allah memutuskan rahmat baginya kelak di hari kiamat”. (al hadits) 

Rasulullah bersabda: ”Mana saja istri yang menuntut cerai suaminya tanpa ada perkara yang memperbolehkannya sama sekali (yakni alasan yang jelas), maka haram baginya menikmati bau harumnya surga (yakni terhalang penciumannya pada bau surga)." (diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, At turmudzi, Ibnu Mahaj, Ibnu Hibban, Al hakim dari Tsauban).  

Abu Bakar as Sidiq RA mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Apabila seorang istri berkata pada suaminya: ‘Ceraikanlah aku’, maka kelak di hari kiamat ia datang dengan membawa wajah tanpa terbalut daging, sementara lidahnya menjulur keluar dari langit-langit mulut dan ia turun menuju tengah-tengah jurangnya neraka, kendati ia selalu berpuasa dan beribadah di waktu malamnya”.  

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tak mau memperhatikan seseorang istri yang tidak mau bersyukur kepada suaminya”. (al hadits) 

Rasulullah SAW bersabda: “Allah tidak mau memperhatikan seseorang istri yang menolak bersyukur kepada suaminya, padahal ia tetap membutuhkan suaminya”.  

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, aku mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda “Seandainya seorang istri mempunyai kekayaan seperti yang dikuasai Sulaiman bin Daud, dan suaminya ikut makan hartanya itu, kemudian istrinya berkata kepadanya: ‘Mana harta milikmu!!’, kecuali Allah akan menghapus amalnya (amal istri) selama empat puluh tahun”.  

Utsman bin ‘Affan berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ”Seandainya seorang istri mempunyai sejumlah harta kekayaan sebanyak isi dunia dan memberikan semua kekayaan itu pada suaminya, dan setelah berlalu beberapa saat lalu diungkit-ungkitnya, kecuali Allah akan menghapus semua amalnya dan akan mengumpulkannya bersama dengan Qarun”.  





Diambil dari kitab UQUD AL-LUJAIN FIY BAYAANI HUQUQ AL-ZAUJAIN, karya Syekh Nawawi Al Bantani.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori akhlak / keluarga / tashawuf dengan judul Ridha Suami. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://lintas-islam.blogspot.com/2013/04/ridha-suami.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Lintas Islam - Thursday, April 4, 2013

Belum ada komentar untuk "Ridha Suami"