Ibnu Abas mengatakan, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Seandainya seorang istri menjadikan seluruh waktu malamnya untuk beribadah dan siangnya selalu berpuasa, sementara suaminya mengajak dia tidur bersama (yakni bersetubuh) tetapi ia terlambat sebentar saja memenuhi panggilan (ajakannya), maka kelak di hari kiamat ia datang dalam keadaan terantai dan terbelenggu, serta ia dikumpulkan bersama syetan ditempat neraka yang paling bawah." (al-hadist)
Perlu sekali diketahui, hendaknya seseorang apabila hendak bersetubuh menjauhkan diri dari pandangan orang lain, karena termasuk diharamkan bersetubuh dilihat orang lain. Termasuk dalam kategori ini adalah persetubuhan yang dilakukan di tempat terbuka, tidak tertutup dari pandangan orang lain.
Disunnahkan bagi orang yang hendak bersetubuh memulai dengan membaca Bismillahir rahmaanir rahiim, dilanjutkan membaca surat Al Ikhlas, kemudian bertakbir dan bertahlil (yakni membaca ALLAHU Akbar dan Laa ilaahaa illallah). Dilanjutkan membaca: “BISMILLAHIL ‘ALIIYIL ‘AZHIMI ALLAHUMMA IJ’AL ANNUTHFATA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QODARTA AN TUKHRIJA DZAALIKA MIN SHULBII.” Artinya: “Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Wahai Allah, jadikanlah sperma ini menjadi keturunan yang bagus kalau kehendaki keluar dari tulang rusukku. ”
Rasulullah SAW mengajarkan: “Jika seorang di antara kamu bermaksud menyetubuhi istrinya, bacalah: “ALLOHUMMA JANNIBNISYSYAITHOONA WA JANNIBISYSYAITHOONA MAA ROZAQTANAA”. Artinya: “Wahai Allah jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari suatu rizqi yang engkau berikan kepada kami". Karena jika dalam waktu persetubuhan itu menghasilkan anak, maka syetan tidak akan membahayakannya.
Apabila telah mendekati ejakulasi, maka hendaknya membaca do’a dalam hati yaitu “ALHAMDULILLAHILLADZII KHOLAQO MINALMAAI BASYARON FAJA’ALAHU NASABAN WASHIHRON WAKAANA ROBBUKA QODIIRON “. Artinya: "Segala puji bagi Allah dzat yang telah menciptakan manusia dari setetes air (sperma) lalu dia menjadikan dari setetes air itu keturunan dan keluarga. Dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa".
Sewaktu bersetubuh hendaknya menghindari menghadap ke arah kiblat. Hal itu semata untuk menghormati kiblat. Hendaknya dalam persetubuhan antara laki-laki dan wanita ditutup dengan selimut. Hendaknya seorang istri jangan berpuasa (sunnah) kecuali telah memperoleh ijin suaminya. Kalaupun tetap berpuasa tanpa mendapatkan ijinnya maka puasanya tidak diterima, kendati ia lapar dan dahaga saja. Seorang istri hendaknya pula jangan pula keluar rumah kecuali memperoleh ijin suami. Kalau terpaksa keluar rumah tanpa memperoleh ijinnya, maka para malaikat yang ada di langit melaknatinya, demikian pula para malaikat yang bertugas di bumi, malaikat rahmat dan malaikat juru siksa. Hal itu terus berlangsung hingga dirinya bertaubat atau kembali ke rumahnya. Bahaya itu akan berlaku menimpa dirinya sekalipun suaminya seorang yang aniaya.
by: Lintas Islam
Diambil dari kitab UQUD AL-LUJAIN FIY BAYAANI HUQUQ AL-ZAUJAIN, karya Syekh Nawawi Al Bantani.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori akhlak /
keluarga /
tashawuf
dengan judul Bersetubuh. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://lintas-islam.blogspot.com/2013/03/bersetubuh.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Lintas Islam - Thursday, March 21, 2013
Belum ada komentar untuk "Bersetubuh"
Post a Comment