Islam Untuk Semua Umat

Apakah Mazhab Itu? Mengapa Perlu Untuk Mengikuti Satu Mazhab?

"Slogan-slogan yang kita dengar saat ini tentang 'mengikuti Alquran dan sunah bukannya mengikuti mahzab' telah beredar luas... Dalam kenyataannya ini merupakan suatu kemunduran besar, sebuah panggilan untuk meninggalkan usaha ulama Islam selama berabad-abad dalam menemukan dan mengejawantahkan perintah Al-Qur'an dan sunnah kasus per-kasus secara rinci,"
Nuh Ha Mim Keller.

Kata Mazhab berasal dari makna kata Arab "pergi" atau "mengambil sebagai cara", dan mengacu pada pemilihan mujtahid dalam kaitannya dengan sejumlah kemungkinan penafsiran dalam menurunkan hukum Allah dari teks utama Qur'an dan hadis pada pertanyaan tertentu. Dalam arti yang lebih luas, mazhab mewakili seluruh pemikiran ulama dari Imam mujtahid tertentu, seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, atau Ahmad - bersama-sama dengan banyak ulama generasi pertama yang datang setelah mereka, yang menguji bukti-bukti mereka dan menyempurnakan dan meningkatkan pekerjaan mereka. Para imam mujtahid dengan demikian berperan sebagai penjelas, yang mengoperasionalkan Alquran dan sunah dalam putusan syariah khusus dalam kehidupan kita yang secara kolektif dikenal sebagai fiqh atau "yurisprudensi". Sehubungan dengan din atau "agama" kita, fiqh ini hanya merupakan bagian dari agama. Untuk pengetahuan agama, masing-masing dari kita memiliki tiga jenis pengetahuan. Jenis pertama adalah pengetahuan umum ajaran keimanan Islam dalam kesatuan Allah, malaikat-Nya, kitab, nabi, kenabian Muhammad SAW, dan seterusnya. Semua dari kita mungkin mendapatkan pengetahuan ini langsung dari Alquran dan hadis, seperti juga halnya dengan jenis pengetahuan kedua, yaitu prinsip-prinsip umum etika Islam untuk berbuat baik, menjauhi maksiat, bekerjasama dengan orang lain dalam pekerjaan baik, dan sebagainya. Setiap muslim dapat mengambil prinsip-prinsip umum, yang membentuk dan yang paling penting dari bagian terbesar agamanya, dari Alquran dan hadis. Jenis ketiga dari pengetahuan agama adalah tentang pemahaman spesifik mengenai perintah dan larangan ilahi tertentu yang membentuk syariah. Di sini, karena sifatnya dan banyaknya teks Al-Qur'an dan hadits yang terlibat, orang-orang berbeda dalam kapasitas ilmiah untuk memahami dan menyimpulkan penetapan dari syariah. Tetapi semua dari kita telah diperintahkan untuk menghidupkan syariah dalam kehidupan kita, dalam ketaatan kepada Allah, dan untuk hal ini Muslim terdiri dari dua jenis, yaitu mereka yang dapat melakukan ini sendiri, yaitu mereka adalah imam mujtahid; dan mereka yang harus melakukannya dengan cara lain, yaitu dengan mengikuti Imam mujtahid, sesuai dengan firman Allah di Surat al-Nahl,

"..maka tanyakanlah kepada orang-orang yang diberi pengetahuan, jika Anda tidak tahu" (QS. 16:43), dan dalam Surat An-Nisa, "Bila mereka merujuknya kepada Nabi dan orang-orang yang memiliki kapasitas di antara mereka lalu orang yang tugasnya menemukan akan tahu permasalahannya"(Qur'an 4:83), di mana ungkapan orang dari mereka yang bertugas itu adalah untuk menemukannya, mengungkapkan kata-kata" alladhina yastanbitunahu minhum", merujuk kepada mereka yang memiliki kapasitas untuk menarik kesimpulan langsung dari bukti-bukti, yang disebut istinbat dalam bahasa Arab. Ayat-ayat ini dan dan hadis-hadis lainnya mewajibkan orang beriman yang tidak berada pada level istinbat atau menurunkan langsung aturan yang berasal dari Alquran dan hadis untuk bertanya dan mengikuti seseorang dalam beberapa ketentuan hukum tersebut kepada mereka yang berada di level ini. Tidak sulit untuk melihat mengapa Allah mengharuskan kita untuk mengikuti para ahli, karena jika kita masing-masing secara pribadi bertanggung jawab untuk mengevaluasi semua teks utama yang berkaitan dengan setiap pertanyaan, seumur hidup belajar tidak akan cukup untuk itu, dan akan meninggalkan mencari nafkah atau meninggalkan satu kebaikan dalam din, itulah sebabnya Allah berfirman dalam surat al-Taubah, dalam konteks jihad:

"Tidak semua orang beriman harus pergi untuk berperang. Dari setiap bagian dari mereka, mengapa tidak sebagian saja pergi, yang sisanya dapat memperoleh pengetahuan agama dan menegur orang-orang mereka ketika mereka kembali, bahwa mungkin mereka dapat mengambil peringatan" (Qur'an 9:122).

Slogan-slogan yang kita dengar saat ini tentang "mengikuti Alquran dan sunah bukannya mengikuti mahzab" telah beredar luas. Semua orang setuju bahwa kita harus mengikuti Qur'an dan sunnah Nabi SAW. Intinya adalah bahwa Nabi Saw tidak lagi hidup untuk mengajar kita secara pribadi, dan segala sesuatu yang kita miliki dari dia, apakah hadis atau Al Qur'an, telah disampaikan kepada kita melalui ulama Islam. Jadi pertanyaannya bukanlah apakah harus atau tidak untuk kita mengambil din dari ulama, melainkan, dari ulama yang mana? Dan ini adalah alasan kita telah bermahzab dalam Islam: karena keunggulan dan superioritas keulamaan imam mujtahid - bersama dengan para ulama tradisional setelah mereka, yang mengikuti di setiap mazhab mereka dan mengevaluasi dan meningkatkan pekerjaan mereka - telah memenuhi uji penyelidikan ilmiah dan telah memenangkan kepercayaan diri dari pemikiran dan praktek Muslim pada semua abad kebesaran Islam. Alasan mengapa mahzab ada, manfaat dari mereka, masa lalu, sekarang, dan masa depan, adalah bahwa mereka melayani ribuan suara, jawaban berbasis pengetahuan untuk pertanyaan Muslim tentang bagaimana menaati Allah. Muslim telah menyadari bahwa mengikuti mazhab adalah sarana untuk mengikuti ulama super yang tidak hanya memiliki pengetahuan yang komprehensif dari teks Al-Qur'an dan hadits yang berkaitan dengan setiap masalah di mana dia memberi penilaian, tapi mereka juga hidup di zaman milenium yang lebih dekat kepada Nabi SAW dan para sahabat, ketika taqwa atau "takut pada Allah" adalah norma-baik yang kondisinya sangat jauh berbeda dengan ulama yang ada saat ini. Sementara panggilan untuk kembali ke Qur'an dan sunnah adalah slogan yang menarik, pada kenyataannya ini merupakan suatu kemunduran besar, panggilan untuk meninggalkan usaha cendekiawan Islam selama berabad-abad dalam menemukan dan mengejawantahkan perintah Al-Qur'an dan sunnah kasus per-kasus secara rinci, sebuah upaya interdisipliner yang sangat canggih oleh mujtahid, ahli hadis, mufasir Al Qur'an, pengumpul literatur, dan master lain dari ilmu hukum Islam. Untuk meninggalkan buah dari penelitian ini, syariah Islam, bagi para pengikut syekh kontemporer yang tidak berada pada level pendahulu mereka (tidak seperti yang mereka klaim), adalah seperti mengganti dari sesuatu yang telah diuji dan terbukti kepada sesuatu yang tentatif (belum diuji dan terbukti).

Retorika mengikuti 'syariah tanpa mengikuti mazhab tertentu' adalah seperti seseorang datang ke dealer mobil untuk membeli mobil, tetapi bersikeras tidak memakai merek yang telah dikenal luas - bukanlah Volkswagen atau Rolls-Royce atau Chevrolet - tetapi hanya "mobil, murni dan sederhana". Orang seperti itu tidak benar-benar tahu apa yang dia inginkan, mobil-mobil di stand dealer tidak ada yang seperti itu, tetapi tersedia berdasarkan merk. Salesman mungkin bisa maklum dan sedikit terrsenyum, dan hanya bisa menunjukkan bahwa produk canggih berasal dari sistem produksi yang canggih, dari pabrik-pabrik dengan pembagian kerja antara mereka yang menguji, memproduksi, dan merakit banyak bagian dari produk akhir. Ini adalah kewajaran dari upaya-upaya kolektif manusia untuk menghasilkan sesuatu yang jauh lebih baik daripada kita sendiri bisa menghasilkan dari awal, bahkan jika diberi mesin peleburan logam dan alat-alat produksi, dalam lima puluh tahun, atau bahkan seribu tahun. Demikian juga dengan syariah, yang lebih kompleks daripada mobil karena berhubungan dengan alam tindakan manusia dan berbagai macam interpretasi teks-teks suci. Inilah sebabnya mengapa membuang ulama monumental dari mahzab dalam mengoperasionalkan Qur'an dan sunnah untuk mengadopsi pemahaman seorang syekh kontemporer bukan hanya pendapat yang salah. Ini sama saja dengan merongsokkan Mercedes untuk dijadikan go-kart.

© Nuh Ha Mim Keller 1995

Nuh Ha Mim Keller adalah penerjemah Muslim Amerika dan spesialis hukum Islam. Lahir pada tahun 1954 di barat-laut America Serikat, mengikuti pendidikan filosofi dan bahasa Arab di University of Chicago and UCLA. Ia masuk Islam pada tahun 1977 di al-Azhar, Cairo, dan kemudian mempelajari Sains Hadits Islam Tradisional, yurisprudensi Syafi'i dan Hanafi, metodologi hukum (usul al-fiqh), dan `aqidah di Syria dan Jordan, di mana ia tinggal sejak tahun 1980. Terjemahan bahasa Inggris dari `Umdat al-Salik' [The Reliance of the Traveller] (1250 pp., Sunna Books, 1991) adalah karya hukum Islam pertama dalam bahasa Eropa yang menerima sertifikasi dari Al Azhar, institusi pendidikan tinggi Muslim tertua di dunia. Ia juga menerima ijasah atau "sertifikat otorisasi" dalam yurisprudensi Islam dari para syeikh di Syria dan Jordan.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori fiqh dengan judul Apakah Mazhab Itu? Mengapa Perlu Untuk Mengikuti Satu Mazhab?. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://lintas-islam.blogspot.com/2011/03/apakah-mazhab-itu-mengapa-perlu-untuk.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Lintas Islam - Friday, March 4, 2011

19 komentar untuk "Apakah Mazhab Itu? Mengapa Perlu Untuk Mengikuti Satu Mazhab?"

Marbawi said...

mazhab adalah sekte. keberadaan sekte dalam agama atau ideologi adalah natural karena adanya multitafsir atas ajaran awal Sang Pendiri. secara historis, sekte-sekte itu bersaing dan berkonflik agar menjadi yang paling dominan dan ingin mempresentasikan dirinya yang paling benar atau absah dari Sang Pendiri. konflik berdarah selalu ada dalam proses perebutan tafsir yang paling benar itu.
 
apakah perlu mengikuti mazhab? bisa ya bisa juga tidak.
perlu jika memang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan berkelompok, mobilitas horisontal dan vertikal, dan bisa jadi tangga menuju kekuasaan sosial dan politik. pandangan lain menyebutkan perlu agar tetap "terjaga dalam barisan ajaran yang benar".
 
tapi bisa juga tidak perlu, jika persaingan antar sekte semakin keras. bagi yang ingin mengamalkan ajaran agama secara individual (tak ada kebutuhan syiar), tak perlu mengikuti sebuah sekte tertentu. cukup amalkan ajaran-ajaran utama yang menjadi mainstream ummat.
 
terakhir, sekte adalah produk sejarah. dan setiap produk sejarah maka dia bersifat materialistik, tidak abadi, dan tidak suci. oleh karena itu, taklid buta pada sekte adalah sikap yang paling berbahaya karena bisa menutup pintu-pintu pencerahan.
 
karena merupakan produk sejarah, yah sekte bisa diperbaharui seiring perjalan waktu dan zaman.
 
selamat bersekte ria !!!

Lintas Islam said...

Thanks atas commentnya, Marbawi!!

Memang benar pendapat lama, bahwa sejarah akan berulang. Sudah baca posting "Islam Tidak Perlu Liberalisasi"? Sudah pernah tahu pula tentang metode istinbath Imam Syafi'i? Waktu di jaman Syafi'i, ada perdebatan antara kelompok yang ingin berhukum hanya kepada Qur'an dan Sunnah, dengan kelompok yang ingin menggunakan kebebasan pikiran (ra'yu/akal). Syafi'i mendamaikan kedua kubu ini. Menurut Syafi'i, Muslim tidak boleh meninggalkan sumber Qur'an dan Hadits, tetapi tidak boleh juga meninggalkan akal dalam menetapkan hukum Syariat. Tetapi penggunaan akal menurut Syafi'i bukanlah penggunaan akal liar, ada aturannya. Oleh karena itu dibuat olehnya satu metode pengambilan hukum syariat yang bersumber selain dari Qur'an dan Hadits, yaitu Ijma dan Qiyas. Ijma adalah perbuatan yang dipandang baik oleh pendapat mayoritas ulama di wilayah tersebut. Syafi'i berprasangka baik bahwa pendapat mayoritas ulama di situ kemungkinan besar benar, karena sifat ulama tidak akan menyesatkan umatnya. Sedangkan Qiyas adalah analogi suatu perkara yang belum ada hukumnya terhadap hukum tetap lain yang mirip. Ijma dan Qiyas adalah arena ijtihad (pembaharuan). Atau istilah keren sekarang, Quran dan Sunnah adalah tekstual, sedangkan Ijma dan Qiyas adalah kontekstual.

Kondisi sekarang mirip dengan jaman itu. Di satu sisi ada sekelompok muslim yang hanya mau berhukum pada Qur'an dan hadits dan meninggalkan ijtihad. Di sisi lain ada kelompok yang ingin melakukan ijtihad menggunakan akal liar tanpa ada korelasinya dengan Qur'an dan hadits. Produk dari kelompok pertama adalah radikalisme Islam, sedangkan produk kelompok kedua adalah liberalisme Islam.

Lintas Islam said...

Produk dari kelompok pertama adalah Islam puritan, yang menginginkan berdirinya negara Islam homogen monolitik, bercita-cita menerapkan hukum syariah dengan mengintimidasi orang-orang lain. Ini sudah menjadi konsekuensi bila kita membaca instruksi dari langit untuk diterapkan langsung di dunia yang jauh dari ideal. Semua orang (kecuali yang sepaham dengan mereka) dianggapnya tidak ada yang benar (sesat). Sedangkan dari yang berteriak-teriak pentingnya ijtihad, apa produk original yang dihasilkan oleh mereka? Pluralisme? Pluralisme adalah produk Islam sejak awal mula. Yang dihasilkan oleh mereka seringkali bukan pembaharuan yang diharapkan bagi semua umat, tetapi cuma menjadi sumber percekcokan karena pendapatnya keluar dari mazhab yang telah mapan, tanpa rasa malu dengan kekerdilan ilmunya dibandingkan para Imam Mazhab (besar kepala).

Beda dengan produk yang dihasilkan setelah jamannya Imam Syafi'i. Di jaman itu ulama-ulama bekerja keras untuk menyelaraskan antara agama dengan dunia, antara pesan kitab suci dengan akal. Maka muncul wacana saat itu untuk memperlakukan "pembedaan" antara urusan agama dan dunia, yang oleh dunia Barat disalahartikan sebagai "pemisahan" antara agama dan dunia (sekularisme). Artinya bisa jadi beda jauh. Misalnya saja kalau kita pergi berobat ke dokter Cina Budha. Apakah haram berobat ke seseorang yang menyembah dewa-dewa? Bukankah di hadits telah disebutkan pengobatan bekam dan habbatussauda? Kalau kita mengatakan bahwa bekam adalah pengobatan Islam sedangkan kedokteran barat adalah pengobatan kafir, berarti kita telah terpengaruh pendapat kelompok pertama. Sedangkan bila kita mengatakan bekam sebagai pengobatan kuno dan kedokteran barat adalah pengobatan modern karena itu lebih baik, walaupun harus menggunakan barang-barang yang haram seperti pembungkus kapsul dari lemak babi misalnya, ini pemikiran sekuler. Seringkali kelompok kedua mengagungkan segala yang datang dari barat dengan takjub karena rasa inferior mereka. Tetapi bila kita berkeyakinan tidak ada masalah dengan agama si dokter, kedua pengobatan sama baiknya selama ada kebaikan pada keduanya dan tidak menggunakan bahan-bahan yang diharamkan oleh agama, maka kita telah terpengaruh dengan mazhab Syafi'i. Bedakan urusan agama dengan dunia, bukan dipisahkan.

Kesimpulannya, saya cuma ingin mengembalikan paradigma untuk kembali ke pemikiran Imam Mazhab, bukan untuk membahas produk fiqhnya.

Ghamal said...

bagus infonya... mungkin bisa dilakukan studi banding kilat bahwa Nurcholis majid dan Gus Dur gak selevel dengan imam2 tsb shg gak bs mendirikan "mazhab" sendiri... karena ada kecendrungan masyarakt lbh mengagumi mereka berdua dibanding para imam mazhab yang asli

Lintas Islam said...

Intinya bukan pada siapa ulamanya, tetapi bagaimana metode istinbath yang digunakannya.

Unknown said...

saya setuju...

Cobalah anda mengikuti suatu golongan yg menyerukan kembali ke Qur'an dan Hadits.. dan anda akan merasakan perbedaan yang fundamental dalam pelaksanaannya... dikarenakan jauhnya kualitas ijtihad ulama mazhab terdahulu dgn ijtihad ulama zaman sekarang.. tanpa bermaksud merendahkan usaha ulama2 zaman sekarang tentunya..

Titis said...

Untung dulu sekte yang lo ikuti bukan Ahmadiyah ya, Ro! Bisa-bisa gw gak ketemu lo lagi akibat jadi korban amukan massa hehe...

Anonymous said...

"membuang ulama monumental dari mahzab dalam mengoperasionalkan Qur'an dan sunnah untuk mengadopsi pemahaman seorang syekh kontemporer bukan hanya pendapat yang salah. Ini sama saja dengan merongsokkan Mercedes untuk dijadikan go-kart"
SETUJUUUUU!!!!!

org" sudah anti mahzab, mungkin ini jalan awal ilmu akan d angkat.... innalillahi

Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah, Rasulullah Saw bersabda:
“Menjelang kiamat akan ada beberapa masa, di mana ilmu dicabut, lalu diturunkanlah kebodohan, dan terjadi banyak kerusuhan. Adapun kerusuhan itu adalah pembunuhan.”

pembunuhan n kerusuhan sudah marak

Anonymous said...

yups....
zaman cekarang banyak orng atau organisasi islam yang menghendaki akal dan fikiran yang logis tanpa dibarengi dengan aturan islam yang berlaku sejak dulu yang terwakili dalam madzhab. segala cara dilakukan untuk memutarbalikan hukum yang sah untuk kemudahan atau keuntungan pribadi atau golongan.
ingatlah ulama zaman dlu jauh lebih pintar dibandingkan dengan sekarang,,,makanya jgan so pintar dengan menentang ajaran dahulu..karena semuanya sudah sesuai dengan ajaran islam yang sebenarnya,..

Anonymous said...

ajaran madzhab itu sendiri udah gak sama persis kaya ajaran asli muhammad. lalu kenapa muncul madzhab2? mana yg benar? mana yg asli sama persis ky ajaran muhammad?

Imron sabarudin said...

Tanpa peran ulama terdahulu yakin bisa bisa paham?paling 2 cuma cari kemudahan .
Lanjut min

Unknown said...

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mazhab fiqih bukanlah sekte atau pecahan kelompok dalam agama. Mazhab fiqih adalah metologi yang sangat diperlukan dalam memahami nash-nash agama.

Mengatakan kembali kepada Quran dan Sunnah memang mudah, tetapi dalam kenyataannya, ada banyak masalah yang muncul dan tidak terpikirkan sebelumnya. Dan ujung-ujungnya, tiap orang akan berimprofisasi sendiri-sendiri dalam berpegang kepada Quran dan Sunnah, bahkan variannya akan menjadi sangat banyak tidak terhingga.

Munculnya aliran sesat semacam Islam Jamaah, Ahmadiyah, serta kelompok nyeleneh lainnya adalah akibat dari tidak adanya sistem istimbath hukum yang baku dalam menarik kesimpulan hukum yang benar dari Quran dan sunnah.

Semua jamaah sesat selalu mengklaim bahwa mereka merujuk kepada Quran dan sunnah. Untuk itu dibutuhkan rule of the game dalam menggunakan Quran dan sunnah, agar hasilnya tidak bertentangan dengan esensi keduanya.

Kurangkaikata said...

Mazhab itu bukan SKATE. Jadi hendaknya jangan skate-kate kalau ngomong . Kalau manusia bisa memahami suatu buku/catatan dengan sendirinya , maka tidak ada yg namanya GURU (maka tidak ada pula Mazhab), tetapi kenyataannya kita dilahirkan dlm keadaan tidak bisa menulis dan membaca , itu sebab adanya seorang GURU untuk mngajarkan cara menulis dan membaca .
Pernah sekolah kan ? pernah punya buku kan ?
pastinya punya seorang guru yang memberikan pemahaman tentang isi buku tersebut .
Begitulah kami bermazhab agar bisa memahami Al-qur'an dan sunah

neng aira said...

http://pustakailmiah78.blogspot.co.id/2016/03/mengapa-kita-harus-bermazhab.html?m=1

Kejawen said...

ajaran islam yang sekarang adalah ajaran mazdzhab
berbeda dengan ajaran pendahulunya
ajaran mazdzhab yang diajarkan hanya kulitnya
dan yang dilakukan justru kulitnya bukan dagingnya karena dagingnya tidak pernah diajarkan

jika letaknya hidup saja tidak tahu, bagaimana bisa bersaksi dengan benar
padahal bersaksi adalah syarat jadi islam
bukan bersaksi dusta

Unknown said...

emng qt sbg muslim dtuntut ut menuntut ilmu aqr tdk menjd manusia yang bodoh..

Unknown said...

Say akan mencoba berkomentar pada hakekatnya sudah ada yang mengatakan bahwa nanti Islam akan terpecah menjadi beberapa golongan ( insya Allah 34 golongan ) dan akan ada yg mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW semua ini sudah terjadi berarti Dunia sudah tua mengapa kita tidak bersatu utk menjdikan Islam Kuat entah sampeyan kamu kam dari mana yang penrting Islam harus bersatu

Unknown said...

Kenapa harus ada mazhab

Anonymous said...

Kenapa harus mengikuti mazhab yg mungkin sdh tdk sesuai dg zaman nya, sedangkan yg di jamin dan di jaga itu hanya Alqur'an sebagai petunjuk, tinggal manusia yg sdh di bekali akal untuk mengolah nya